eKTP |
Di dunia serba gadget sekarang ini, kehidupan kita semakin dipermudah dengan hadirnya solusi-solusi yang memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Contoh yang paling kentara adalah Ojol alias Ojek Online. Sistem ojek online telah menjadi solusi bagi banyak masalah yang ada di masyarakat.
Namun demikian, masih ada bagian-bagian atau urusan-urusan dari kehidupan manusia ini yang belum sepenuhnya memanfaatkan solusi dari teknologi yang ada.
Salahsatu contoh yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya di Negara Indonesia, adalah masalah Administrasi Kependudukan. Disana-sini kita sering mendengar betapa untuk mengurus administrasi kependudukan itu sungguh lama dan berbelit. Membuat eKTP bertahun-tahun belum jadi juga, mengurus akta kelahiran atau kartu keluarga itu harus mengurus ini dulu, itu dulu, prosedurnya banyak sekali. Belum lagi prosesnya lama, nulisnya salah, dan banyak lagi.
Mengurus Administrasi Kependudukan di Indonesia sungguh menguras energi dan waktu produktif. Karena ketika kita mengurusnya kita diwajibkan datang ke kantor pemerintahan pada hari kerja. Di sana kita harus mengantri berjam-jam. Seringkali terjadi petugasnya melakukan kesalahan penulisan, entah salah huruf, salah nomor, dsb. Yang akibatnya harus mengurus ulang lagi, dan seterusnya dan seterusnya.
Memang dalam hal ini pihak pemerintah juga terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanannya. Dalam menyelenggarakan Administrasi Kependudukan sudah memanfaatkan Teknologi Komputer, Internet, Database dan Aplikasi terpusat dengan keamanan biometrik (sidik jari dan retina mata).
Namun demikian, dalam perakteknya sehari-hari, masih banyak yang sebenarnya bisa lebih ditingkatkan lagi. Sehingga masalah-masalah seperti harus datang ke kantor pemerintahan, harus antri berjam-jam, salah input data, dsb, bisa diatasi.
Apa yang melandasi solusi dari masalah-masalah tersebut?
Landasannya adalah apa yang terjadi di lapangan selama ini. Yakni, ternyata pihak swasta telah lebih maju dalam proses yang ada hubungannya dengan kependudukan ini.
Contohnya adalah produk rekening digital yang dibesut oleh sebuah bank swasta. Dalam proses aktivasi rekening digital ini, pihak bank melakukan verifikasi (pembuktian bahwa seseorang itu adalah benar dirinya, bukan orang lain) dengan sebuah alat biometrik yang memindai sidik jari dan penguji keaslian eKTP.
Alat Pemindai eKTP dan sensor biometrik |
Ketika orang membuat rekening digital, orang tersebut harus bertemu dengan petugas bank. Adapun tujuan pertemuan ini adalah untuk membuktikan bahwa calon nasabah yang membuat rekening digital ini benar adanya, bukan orang lain yang memalsukan identitas. Pertemuan ini tidak harus dilakukan di kantor Bank, pertemuan bisa dilakukan dimana saja. Bisa di Mall, di Pasar, di taman, malah kalau perlu petugasnya datang ke rumah calon nasabah.
Proses pembuktian identitas diri ini adalah dengan cara pemindaian eKTP dan sidik jari. Seperti kita ketahui bahwa pada kartu KTP jenis eKTP itu memiliki chip yang berisi informasi pribadi dari seseorang. Selain itu, dulu ketika daftar eKTP, kita kan diharuskan melakukan pemindaian (scan) sidik jari dan retina mata. Nah, pihak bank membuktikan keaslian seseorang ini melalui 2 komponen pembuktian, yakni informasi yang tertanam pada chip di kartu eKTP dan hasil scan sidik jarinya.
Adapun mekanismenya adalah, petugas bank membawa alat yang memiliki sensor kartu eKTP dan sensor sidik jari. Ketika melakukan pembuktian (verifikasi), maka calon nasabah harus menunjukkan eKTPnya kemudian discan di alat, selanjutnya sidik jarinya juga di scan.
Alat yang dibawa petugas bank ini, tersambung dengan sistem Disdukcapil pemerintah. Ketika membaca informasi yang terdapat pada chip eKTP dan membaca pola sidik jari, data-datanya akan dikirim ke sistem Disdukcapil untuk kemudian dicocokkan dengan data yang ada.
Jika datanya cocok, maka calon nasabah tersebut disetujui untuk membuat rekening digital.
Begitulah, prosesnya sederhana dan cepat. Tidak perlu ngantri berjam-jam dengan kemungkinan salah nulis. Semua serba mudah.
Kembali ke masalah antrian di kantor pemerintah. Mengapa masyarakat harus datang ke kantor pemerintah ketika mengurus Administrasi Kependudukan? Bukankah tujuannya untuk pembuktian saja (verifikasi)?
Kalau memang untuk verifikasi, bukankah sudah ada alat seperti yang digunakan oleh bank swasta tadi, yang bisa digunakan untuk verifikasi? Alat semacam itu harusnya bisa menjadi komponen utama dari sebuah solusi.
Solusi lengkapnya untuk masalah administrasi kependudukan yang menguras energi dan waktu ini adalah, dengan dibuatnya gerai-gerai pelayanan Dukcapil. Gerai-gerai ini ditempatkan di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau,seperti misalnya pasar, mall, tempat ibadah besar, dan tempat-tempat strategis lainnya yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ukuran gerai ini tidak harus besar, karena mungkin hanya membutuhkan satu meja dengan 2-3 kursi saja, laptop, alat sensor seperti punya bank tadi atau yang lebih canggih lagi, mesin cetak eKTP dan printer.
Laptop dan alat sensor ini terhubung ke sistem Dukcapil melalui jaringan internet yang terjamin keamanannya. Di laptop terinstall aplikasi untuk segala urusan administrasi kependudukan.
Satu gerai bisa dilayani oleh 1 orang petugas Dukcapil dan 1 orang Polisi untuk keamanan. Namun bisa juga lebih jika menurut prosedur yang berlaku, dibutuhkan lebih banyak petugas.
Untuk keperluan administrasi kependudukan, entah itu merubah data eKTP, membuat akta kelahiran, menambah daftar di Kartu Keluarga, bahkan kalau perlu pengurusan passport, dan sebagainya, bisa dilakukan di gerai ini.
Orang cukup datang ke gerai ini, mengatakan keperluannya kepada petugas, lalu petugas menuliskannya, kemudian dilakukan proses pembuktian dengan cara memindai eKTP dan Sidi Jari dan pindai Retina biar afdol. Setelah datanya cocok, disahkan. Selesai.
Tidak perlu harus jauh-jauh datang ke kantor Kabupaten, tidak perlu lagi ngantri berjam-jam dengan potensi kesalahan penulisan, dan masalah-masalah lainnya.
Setelah tersedia gerai-gerai ini, langkah selanjutnya adalah membuat aplikasi mobile resmi yang dibuat oleh pemerintah. Di dalam aplikasi ini terdapat semua hal yang ada hubungannya dengan administrasi kependudukan. Sehingga semua hal administrasi kependudukan, bisa dilakukan sendiri di HP terlebih dahulu. Baru kemudian disahkan oleh pemerintah dengan cara mendatangi gerai-gerai tadi untuk melakukan verifikasi.
Semua skenario diatas sudah mungkin dilakukan, karena teknologinya telah tersedia. Tinggal pihak pelakasananya dalam hal ini pemerintah, apakah mau menerapkan hal tersebut atau tidak. Dan karena pihak swasta saja sudah mampu melakukannya, kita perlu bertanya-tanya, kendala apa lagi yang menghambat pemerintah untuk melaksanakan sistem Administrasi Kependudukan yang full online seperti diatas?
***
Di internet ada website layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id. Sepertinya ini website yang diidam-idamkan seperti pada paparan diatas. Namun ketika dicoba fungsi "Buat Akun"nya,sepertinya belum sepenuhnya beroperasi.
Pada menu panduan terdapat informasi tentang fitur-fitur yang ada di sistem ini. Sayangnya proses pendaftarannya tidak berhasil.
Meski demikian, kita perlu mengapresiasi niat dan pelaksanaan niat tersebut menjadi sebuah website. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sistem tersebut bisa beroperasi secara penuh. Aamiinn...
Posting Komentar
Posting Komentar