About


Hi, my name is Irpan. I live in Indonesia. This blog is to provide you with my trip stories, my ideas and some other things.

Facebook

BloggerHub

Connect with me

Jadwal Sholat

Kesetaraan Gender Sebagai Pilar Kesehatan Keluarga Indonesia

Posting Komentar
Temu Blogger dengan Dinas Kesehatan RI

Keluarga adalah komponen dasar dari sebuah bangsa. Ketahanan suatu bangsa tergantung dari ketahanan keluarga.

Ada banyak faktor dari keberhasilan sebuah keluarga. Ada faktor ekonomi, faktor sosial dan faktor kesehatan.

Di bidang kesehatan, ada banyak isu seputar kesehatan pada lingkup keluarga. Namun diantara semuanya, yang paling banyak adalah seputar perempuan, ibu, dan anak.

Kita ambil dari tahap sebelum sebuah keluarga terbentuk alias pra nikah.

Manusia mulai masuk masa matang, siap untuk bereproduksi, untuk perempuan adalah di usia diatas 18 tahun.

Secara medis, usia wanita dari 0-18 tahun masih kategori anak. Mengapa demikian. Karena pada rentang usia ini, tubuh seorang perempuan masih dalam proses pertumbuhan.

Dalam kaitannya dengan reproduksi, bagian tubuh perempuan yakni rahim, pada rentang 0-18 tahun masih belum bisa (secara medis) untuk mengandung. Karena masih banyak komponen-komponen rahim yang belum tumbuh secara sempurna.

Kalau sampai terjadi kehamilan pada usia 18 tahun atau bahkan dibawahnya. Maka kehamilan ini sangat beresiko. Karena rahim sang ibu yang masih secara medis dikategorikan anak karena masih tumbuh, belum siap untuk mengandung.

Yang terjadi kemudian apa?

Paling mudahnya begini. Ketika seorang anak perempuan dibawah 18 tahun mengandung, maka ketika dia makan, asupan gizinya akan lebih banyak diserap oleh sang ibu. Karena dia sebenarnya masih dalam tahap pertumbuhan.

Dengan demikian, janinnya akan mengalami malnutrisi alias kurang gizi. Apa jadinya kalau janin kurang gizi. Bisa dibayangkan kan. Bisa saja ketika lahir janin tersebut sakit-sakitan atau malah cacat.

Dengan demikian, seorang perempuan usia 18 tahun atau kurang, tidak disarankan untuk menikah. Kalau pun karena satu dan lain hal harus menikah, maka harus dijaga jangan sampai hamil. Baru boleh hamil kalau sudah usia 19 tahun keatas.

***
Paparan perihal kesehatan reproduksi diatas saya dapatkan pada acara Temu Blogger bersama Dinas Kesehatan Republik Indonesia. Acara yang bertempat di Hotel Savoy Homann, Bandung ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan RI, dalam rangka mensosialisasikan kampanye keluarga sehat.

Acaranya sengaja diadakan pada tanggal 22 Desember, bertepatan dengan hari ibu. Sehingga topik yang dibicarakan pun dititik beratkan pada ibu dan perempuan pada umumnya.

Ada banyak data dan contoh kasus seputar kesehatan perempuan yang dipaparkan.

Selain masalah batas minimal kehamilan yang dipaparkan diatas, ada satu hal yang lebih ditekankan lagi yakni kesetaraan gender.

Pengertian kesetaraan gender ini bukan persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Oh iya, kita harus membedakan dulu antara jenis kelamin dengan gender. Kalau jenis kelamin = keadaan biologis (alat kelamin) kalau gender itu lebih ke mindset dan norma masyarakat (tugas, tanggung jawab, dsb).

Karenanya ketika membahas kesetaraan gender bukan persamaan laki-laki perempuan tapi lebih ke rasa keadilan.

Apa hubungannya dengan kesehatan keluarga?

Keluarga yang sehat lahir dan bathin bisa timbul dari kondisi kesehatan fisik dan psikologis anggota-anggotanya. Ketidak setaraan gender (ketidakadilan) akan menyebabkan gangguan pada kesehatan anggota keluarga, khususnya kesehatan bathin, yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi kesehatan fisik.

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar