Pada tulisan saya sebelumnya yakni "Cara Kerja Virus"  dan "Cara Kerja Vaksin", kita jadi tahu apa dan bagaimana sih virus itu, dan bagaimana cara kerja vaksin yang dibuat untuk memberantas virus tersebut.

Sekarang mari kita mengenal vaksin-vaksin yang dibuat untuk mengatasi virus Corona atau Covid-19 yang sekarang tengah menjadi ancaman global.

Seperti kita ketahui, tahun 2020 ini merupakan "tahun kegelapan" akibat ancaman pandemi virus Covid-19. Yang dampak dari virus ini tidak saja mengancam kesehatan namun juga mengancam sendi-sendi ekonomi.

Berbagai pihak sudah lama berusaha membuat vaksin  untuk memberantas Virus Covid  ini. Berbagai negara, institusi pendidikan, institusi kesehatan, maupun perusahaan farmasi mengerahkan semua kemampuan mereka untuk membuat vaksin.

Titik terang muncul di penghujung tahun 2020 ini, dimana beberapa Vaksin Covid sudah melewati tahapan-tahapan uji klinis, dan tinggal sedikit lagi untuk bisa diterapkan kepada manusia.

Mari kita mengenal vaksin-vaksin tersebut

  1. Vaksin Sinovac


    Nama vaksin Sinovac belakangan ini mencuat, seiring rencana pemerintah yang berencana akan membeli vaksin buatan China ini. Vaksin Sinovac diproduksi oleh Sinovac, perusahaan Farmasi asal China.

    Di Indonesia vaksin ini tengah memasuki tahap Uji Klinis Fase III. Jika Uji Klinis ini lulus, maka baru akan diregistrasikan ke Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Jika  BPOM meluluskan registrasi ini, barulah vaksin sionvac bisa diproduksi secara masal.

  2. Vaksin Pfizer


    Vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan raksasa kesehatan, Pfizer. Dalam mengembangkan vaksin covid-19 ini, Pfizer bekerjasama dengan BioNTech, perusahaan asal Jerman, dan Fosun Pharma, dari Cina.

    Vaksin tsb kini telah memasuki uji klinis II, III, dan fase gabungan.

    Pada proses uji klinis ini, para ahli di Pfizer menemukan bahwa vaksin Covid-19 ini merangsang dibentuknya antibodi yang mampu melawan SARS-CoV-2. Selain itu terbentuk juga sel kekebalan yang disebut sel T yang mendeteksi virus Covid-19 dan meresponsenya.

  3. Vaksin Oxford AstraZeneca


    Vaksin Oxford ini dikembangkan oleh Universitas Oxford dan Perusahaan AstraZeneca. Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), vaksin Oxford AstraZeneca ini merupakan kandidat vaksin yang paling maju pengembangannya.

    Namun proses uji klinis vaksin ini sempat mendapat batu sandungan, karena pada tanggal 8 September lalu, ketika dilakukan uji klinis, memicu sebuah penyakit pada relawan vaksin.
    Setelah melewati proses perbaikan, uji klinis vaksin ini bisa dimulai kembali. Uji klinis dilaksanakan di Inggris, India, Brazil, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

  4. Vaksin G42-Sinopharm


    Banyak pihak yang meragukan kehalalan dari vaksin Sinovac. Sebagai alternatif, terdapat vaksin lain yakni Vaksin G42-Sinopharm. Vaksin ini merupakan vaksin hasil kerjasama Uni Emirat Arab dengan perusahaan Sinopharm China. Vaksin G42-Sinopharm ini telah mendapatkan sertifikat halal.

  5. Vaksin Merah Putih


    Vaksin Merah Putih merupakan Vaksin Corona yang dikembangkan oleh tenaga ahli dalam Negeri. Vaksin ini dikembangkan oleh Lembaga Eijkman. Menurut rilis website sekneg pada tanggal 9 September 2020, upaya pengembangan  vaksin Merah Putih ini sudah mencapai 50%.

    Ditargetkan akhir tahun ini sudah lulus uji kepada hewan. Sehingga kemudian bisa diserahkan kepada PT. Biofarma untuk dilakukan formulasi produksi untuk kebutuhan uji klinis tahap I, II, dan III.

  6. Vaksin Johnson & Johnson


    Vaksin Johnson & Johnson dikembangkan oleh para peneliti di Beth israel Deaconess Medical Center, Boston, Amerika Serikat. Adapun yang menjadi dasar pengembangan vaksin virus Covid-19 ini adalah apa yang mereka sebut dengan Adenovirus 26 (Ad26).

    Ad26 ini menjadi dasar dalam pengembangan vaksin untuk virus Ebola yang pernah berjangkit di Afrika, dan penyakit lainnya. Kini Johnson & Johnson menggunakan Ad26 ini untuk mengembangkan virus Corona.

    Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson ini sudah dilakukan ujicoba fase I dan II pada bulan Juli 2020 lalu.

    Dan pada bulan September telah dilakukan uji klinis fase III dengan melibatkan kurang lebih 60.000 peserta uji. Targetnya pada 2021, vaksin Covid-19 Johnson & Johnson ini sudah bisa diaplikasikan.

  7. Vaksin Moderna


    Sesuai namanya, vaksin Moderna adalah vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Moderna, sebuah perusahaan bioteknologi yang berkedudukan di Amerika Serikat.

    Dalam proses pengembangan vaksin, Moderna bekerjasama dengan National Institutes of Healts (NIH).

    Vaksin Moderna telah melakukan uji klinis III pada 27 Juli Lalu. Diharapkan tahun 2021, vaksin Moderna ini sudah bisa diaplikasikan di pasaran.

Baik temen-temen sekalian, demikianlah beberapa jenis Vaksin Covid-19, semoga bisa menambah pengetahuan kita seputar Vaksin khususnya dan Pandemi Covid-19 pada umumnya.

Jika dirasa masih kurang informasi yang terdapat disini, kita bisa mencari informasi seputar Covid-19 di internet. Tapi tentunya dari sumber yang terpercaya, jangan dari sumber abal-abal tukang nyebar hoax.

Salah satu sumber informasi Covid-19 yang terpercaya adalah website halodoc.com. Di website ini kita bisa mendapatkan informasi-informasi seputar Covid-19 khususunya dan informasi medis secara umum.


Malah lebih dari itu, di halodoc.com kita bisa konsultasi dengan dokter secara online, mencari dokter, mencari rumahsakit sampai membeli obat & vitamin.

Selain itu Halodoc juga ada mobile applicationnya. Adapun fitur-fitur yang terdapat pada mobile application Halodoc ini adalah sbb:

  •     Fitur membeli obat
  •     Chat Dengan dokter
  •     Pengingat minum obat
  •     Sambungkan Asuransi Kesehatan
  •     Artikel terkait kesehatan
  •     Halofit
  •     Kesehatan hewan
  •     Kalender menstruasi
  •     Kesehatan jiwa
  •     Paket Sehat
  •     Tes Covid - 19
  •     Kalkulator BMI


Bagi kita yang lebih nyaman buka apps ketimbang buka website di chrome, maka menginstall mobile app Halodoc bisa menjadi pilihan untuk kebutuhan seputar medis kita.


 ***
Photo Credit:

  • U.S. Secretary of Defense
  • nytimes.com
  • pui.ristekbrin.go.id
  • halodoc.com

 


Pada bulan Maret 2019 lalu, vendor Huawei secara resmi merilis smartphone terbarunya yang bernama Huawei P30 dan Huawei P30 Pro. Kedua jenis smartphone tersebut pun langsung menggebrak pasar di Indonesia, karena diklaim memiliki spesifikasi yang sangat mumpuni pada setiap komponennya. Baik Huawei P30 maupun Huawei P30 Pro, keduanya sama-sama dijuluki sebagai “smartphone para sultan”. 


Nah, untuk mengetahui perbandingan diantara keduanya, mending kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini.


Tentang Huawei P30 

Huawei P30  tampil dengan membawa layar seluas 6.1 inch berteknologi OLED yang beresolusi 1080 x 2312 pixels. Pada sektor kameranya, ia dibekali dengan kamera utama beresolusi 40 MP + 8 MP + 16 MP dan kamera depan 32 MP. Tentu saja kamera yang dibawanya dapat menghasilkan gambar berkualitas tajam dan jernih, berkat beberapa fitur menarik yang tersedia. 


Spesifikasi Huawei P30 

Tampilan

  • Ukuran Layar : 6.1 inch OLED
  • Resolusi Layar : 1080 x 2312 pixels
  • Kedalaman Pixels : 415 ppi
  • Water Resistant : No
  • Scratch Resistant : No

Media Penyimpanan

  • RAM : 6 GB
  • Memori Internal : 128 GB

Kamera

  • Kamera Belakang : 40 MP + 8 MP + 16 MP
  • Kamera depan : 32 MP f/2.0
  • Tipe Kaemra : Quad kamera
  • Resolusi Video : 4K

Platform 

  • Sistem operasi : Android 9.0 Pie
  • Prosesor : Kirin 980 (7 nm)
  • Prosesor inti : Octa core

Baterai 

  • Kapasitas baterai : 3650 mAh (Li-Po Non-removable)
  • Fitur : fast charging

Konektivitas 

  • USB Conector : Type-C
  • NFC : Ya
  • Wi-Fi Standard : 802.11 a/b/g/n/ac

Harga
 
  • Harga Huawei P30 : Mulai dari RP 8,66 jutaan. 


Tentang Huawei P30 Pro

Pada tampilan luarnya, Huawei P30 Pro membawa layar seluas 6.5 inch yang beresolusi 1080 x 2340 pixels. Bahkan yang lebih hebatnya lagi, layarnya tersebut sudah dilengkapi dengan fitur anti air berupa water resistant dan scratch resistant. Untuk sektor dapur pacunya, ia dipersenjatai dengan chipset HiSilicon Kirin 980 (7 nm) yang diperkuat oleh prosesor Octa Core. Pada media penyimpanan, Huawei P30 Pro dibekali dengan RAM berkapasitas 8 GB dan memori internal sebesar 256 GB.  


Spesifikasi Huawei P30 Pro 

Tampilan

  • Ukuran Layar : 6.5 inch
  • Resolusi Layar : 1080 x 2340 pixels
  • Kedalaman Pixels : 398 ppi
  • Water Resistant : Ya
  • Scratch Resistant : Ya

Media Penyimpanan

  • RAM : 8 GB
  • Memori Internal : 256 GB

Kamera

  • Kamera Belakang : 40 MP + 20 MP
  • Kamera depan : 32 MP
  • Tipe Kaemra : Quad kamera
  • Resolusi Video : 4K

Platform 

  • Sistem operasi : Android 
  • Prosesor : HiSilicon Kirin 980 (7 nm)
  • Prosesor inti : Octa core

Baterai 

  • Kapasitas baterai : 4200 mAh (Li-Po Non-removable)
  • Fitur : Wireless charging & fast charging

Konektivitas 

  • USB Conector : Type-C
  • NFC : Ya
  • Wi-Fi Standard : 802.11 a/b/g/n/ac 

Harga 

  • Harga Huawei P30 Pro 8 GB : Rp 12,999 juta 
  • Harga Bekas Huawei P30 Pro 8 GB : Rp 9 – 10 jutaan. 

***

Photo credit:

Technobuffalo.com


 


1. Umum
Proses manajemen risiko melibatkan penerapan sistematis kebijakan, prosedur, dan praktik untuk kegiatan komunikasi dan konsultasi, menetapkan konteks dan menilai, menangani, memantau, meninjau, mencatat, dan melaporkan risiko. Proses ini diilustrasikan pada gambar diatas.

Proses manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari manajemen dan pengambilan keputusan dan diintegrasikan ke dalam struktur, operasi dan proses organisasi. Ini dapat diterapkan pada tingkat strategis, operasional, program atau proyek. Ada banyak penerapan proses manajemen risiko dalam suatu organisasi, yang disesuaikan untuk mencapai tujuan dan agar sesuai dengan konteks eksternal dan internal di mana mereka diterapkan. Sifat dinamis dan variabel dari perilaku dan budaya manusia harus dipertimbangkan selama proses manajemen risiko. Meskipun proses manajemen risiko sering disajikan secara berurutan, dalam praktiknya proses ini berulang.

2. Komunikasi dan konsultasi
Tujuan komunikasi dan konsultasi adalah untuk membantu pemangku kepentingan terkait dalam memahami risiko, dasar pengambilan keputusan, dan alasan mengapa tindakan tertentu diperlukan. Komunikasi berusaha untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang risiko, sedangkan konsultasi melibatkan perolehan umpan balik dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Koordinasi yang erat antara keduanya harus memfasilitasi pertukaran informasi yang faktual, tepat waktu, relevan, akurat dan dapat dimengerti, dengan mempertimbangkan kerahasiaan dan integritas informasi serta hak privasi individu.


Komunikasi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan eksternal dan internal yang sesuai harus dilakukan di dalam dan di seluruh langkah proses manajemen risiko.
Komunikasi dan konsultasi bertujuan untuk:

  • Menyatukan berbagai bidang keahlian untuk setiap langkah proses manajemen risiko;
  • Memastikan bahwa pandangan yang berbeda dipertimbangkan dengan tepat saat mendefinisikan kriteria risiko dan saat mengevaluasi risiko;
  • Memberikan informasi yang memadai untuk memfasilitasi pengawasan risiko dan pengambilan keputusan;
  • Membangun rasa inklusivitas dan kepemilikan di antara mereka yang terkena risiko.


3. Ruang lingkup, konteks dan kriteria
3.1 Umum

Tujuan menetapkan ruang lingkup, konteks dan kriteria adalah untuk menyesuaikan proses manajemen risiko, memungkinkan penilaian risiko yang efektif dan perlakuan risiko yang sesuai. Ruang lingkup, konteks dan kriteria melibatkan pendefinisian ruang lingkup proses, dan pemahaman konteks eksternal dan internal.

3.2 Mendefinisikan ruang lingkup
Organisasi harus menentukan ruang lingkup aktivitas manajemen risikonya. Karena proses manajemen risiko dapat diterapkan pada tingkat yang berbeda (misalnya strategis, operasional, program, proyek, atau kegiatan lain), penting untuk memperjelas ruang lingkup yang dipertimbangkan, tujuan yang relevan untuk dipertimbangkan dan keselarasannya dengan tujuan organisasi. 


Saat merencanakan pendekatan, pertimbangannya meliputi:

  • Tujuan dan keputusan yang perlu dibuat;
  • Hasil yang diharapkan dari langkah-langkah yang akan diambil dalam proses;
  • Waktu, lokasi, inklusi dan pengecualian tertentu;
  • Alat dan teknik penilaian risiko yang tepat;
  • Sumber daya yang dibutuhkan, tanggung jawab dan catatan yang harus disimpan;
  • Hubungan dengan proyek, proses, dan aktivitas lain.


3.3. Konteks eksternal dan internal
Konteks eksternal dan internal adalah lingkungan di mana organisasi berusaha untuk mendefinisikan dan mencapai tujuannya. Konteks proses manajemen risiko harus ditetapkan dari pemahaman tentang lingkungan eksternal dan internal di mana organisasi beroperasi dan harus mencerminkan lingkungan spesifik dari aktivitas di mana proses manajemen risiko akan diterapkan.


Memahami konteks itu penting karena:

  • Manajemen risiko terjadi dalam konteks tujuan dan aktivitas organisasi;
  • Faktor organisasi dapat menjadi sumber risiko;
  • Tujuan dan ruang lingkup proses manajemen risiko mungkin saling terkait dengan tujuan organisasi secara keseluruhan.

Organisasi harus menetapkan konteks eksternal dan internal dari proses manajemen risiko dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang disebutkan dalam Kerangka Kerja ISO 31000:2018 bagian 4.1 "Memahami Organisasi dan Konteksnya".

3.4. Mendefinisikan kriteria risiko
Organisasi harus menentukan jumlah dan jenis risiko yang mungkin diambil atau tidak, relatif terhadap tujuan. Ini juga harus menetapkan kriteria untuk mengevaluasi signifikansi risiko dan untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Kriteria risiko harus diselaraskan dengan kerangka kerja manajemen risiko dan disesuaikan dengan tujuan spesifik dan ruang lingkup aktivitas yang sedang dipertimbangkan. Kriteria risiko harus mencerminkan nilai, tujuan dan sumber daya organisasi dan konsisten dengan kebijakan dan pernyataan tentang manajemen risiko. Kriteria harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kewajiban organisasi dan pandangan pemangku kepentingan.

Meskipun kriteria risiko harus ditetapkan pada awal proses penilaian risiko, kriteria tersebut bersifat dinamis dan harus terus ditinjau dan diubah, jika perlu.

Untuk menetapkan kriteria risiko, hal-hal berikut harus dipertimbangkan:

  • Sifat dan jenis ketidakpastian yang dapat mempengaruhi hasil dan tujuan (baik berwujud maupun tidak berwujud);
  • Bagaimana konsekuensi (baik positif maupun negatif) dan kemungkinan akan didefinisikan dan diukur;
  • Faktor terkait waktu;
  • Konsistensi dalam penggunaan pengukuran;
  • Bagaimana tingkat risiko akan ditentukan;
  • Bagaimana kombinasi dan urutan dari berbagai risiko akan diperhitungkan;
  • Kapasitas organisasi.


4. Penilaian risiko
4.1. Umum

Penilaian risiko adalah keseluruhan proses identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko.
Penilaian risiko harus dilakukan secara sistematis, iteratif dan kolaboratif, berdasarkan pengetahuan dan pandangan para pemangku kepentingan. Ini harus menggunakan informasi terbaik yang tersedia, dilengkapi dengan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan.

4.2. Identifikasi risiko
Tujuan dari identifikasi risiko adalah untuk menemukan, mengenali dan menggambarkan risiko yang mungkin membantu atau mencegah organisasi mencapai tujuannya. Informasi yang relevan, sesuai dan terkini penting dalam mengidentifikasi risiko.
Organisasi dapat menggunakan berbagai teknik untuk mengidentifikasi ketidakpastian yang dapat mempengaruhi satu atau lebih tujuan. Faktor-faktor berikut, dan hubungan antara faktor-faktor ini, harus dipertimbangkan:

  • Sumber risiko yang berwujud dan tidak berwujud;
  • Penyebab dan peristiwa;
  • Ancaman dan peluang;
  • Kerentanan dan kemampuan;
  • Perubahan dalam konteks eksternal dan internal;
  • Indikator risiko yang muncul;
  • Sifat dan nilai aset dan sumber daya;
  • Konsekuensi dan dampaknya terhadap tujuan;
  • Keterbatasan pengetahuan dan keandalan informasi;
  • Faktor terkait waktu;
  • Bias, asumsi dan keyakinan mereka yang terlibat.

Organisasi harus mengidentifikasi risiko, apakah sumbernya berada di bawah kendalinya atau tidak. Pertimbangan harus diberikan bahwa mungkin ada lebih dari satu jenis hasil, yang dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi yang berwujud atau tidak berwujud.

4.3. Analisis risiko
Tujuan dari analisis risiko adalah untuk memahami sifat risiko dan karakteristiknya termasuk, jika sesuai, tingkat risikonya. Analisis risiko melibatkan pertimbangan rinci tentang ketidakpastian, sumber risiko, konsekuensi, kemungkinan, peristiwa, skenario, pengendalian, dan keefektifannya. Suatu peristiwa dapat memiliki banyak penyebab dan konsekuensi dan dapat memengaruhi berbagai tujuan.
Analisis risiko dapat dilakukan dengan berbagai tingkat detail dan kompleksitas, tergantung pada tujuan analisis, ketersediaan dan keandalan informasi, serta sumber daya yang tersedia. Teknik analisis dapat bersifat kualitatif, kuantitatif atau kombinasi dari semuanya, tergantung pada keadaan dan tujuan penggunaan.


Analisis risiko harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti:

  • Kemungkinan kejadian dan konsekuensi;
  • Sifat dan besarnya konsekuensi;
  • Kompleksitas dan konektivitas;
  • Faktor dan volatilitas terkait waktu;
  • Efektivitas pengendalian yang ada;
  • Tingkat sensitivitas dan kepercayaan diri.

Analisis risiko dapat dipengaruhi oleh perbedaan pendapat, bias, persepsi risiko dan penilaian. Pengaruh tambahan adalah kualitas informasi yang digunakan, asumsi dan pengecualian yang dibuat, segala batasan teknik dan bagaimana mereka dieksekusi. Pengaruh ini harus dipertimbangkan, didokumentasikan dan dikomunikasikan kepada pengambil keputusan.


Peristiwa yang sangat tidak pasti bisa sulit diukur. Ini bisa menjadi masalah saat menganalisis peristiwa dengan konsekuensi yang parah. Dalam kasus seperti itu, menggunakan kombinasi teknik umumnya memberikan wawasan yang lebih luas.

Analisis risiko memberikan masukan untuk evaluasi risiko, untuk keputusan tentang apakah risiko perlu ditangani dan bagaimana, dan tentang strategi dan metode penanganan risiko yang paling tepat. Hasilnya memberikan wawasan untuk keputusan, di mana pilihan dibuat, dan opsi melibatkan berbagai jenis dan tingkat risiko.

4.4. Evaluasi risiko
Tujuan evaluasi risiko adalah untuk mendukung pengambilan keputusan. Evaluasi risiko melibatkan perbandingan hasil analisis risiko dengan kriteria risiko yang ditetapkan untuk menentukan di mana tindakan tambahan diperlukan. Ini dapat mengarah pada keputusan untuk:

  • Tidak melakukan apa-apa lebih jauh;
  • Pertimbangkan pilihan penanganan risiko;
  • Melakukan analisis lebih lanjut untuk lebih memahami risiko;
  • Mempertahankan kendali yang ada;
  • Pertimbangkan kembali tujuan.

Keputusan harus mempertimbangkan konteks yang lebih luas dan konsekuensi aktual serta yang dirasakan oleh pemangku kepentingan eksternal dan internal.

Hasil evaluasi risiko harus dicatat, dikomunikasikan, dan kemudian divalidasi pada tingkat organisasi yang sesuai.

5. Perawatan risiko
5.1. Umum

Tujuan dari perlakuan risiko adalah untuk memilih dan menerapkan opsi untuk menangani risiko.
Penanganan risiko melibatkan proses berulang dari:

  • Merumuskan dan memilih opsi perlakuan risiko;
  • Merencanakan dan menerapkan perlakuan risiko;
  • Menilai keefektifan pengobatan itu;
  • Memutuskan apakah risiko yang tersisa dapat diterima;
  • Jika tidak dapat diterima, lakukan pengobatan lebih lanjut.


5.2. Pemilihan opsi penanganan risiko
Memilih opsi perlakuan risiko yang paling tepat melibatkan keseimbangan manfaat potensial yang diperoleh dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan terhadap biaya, upaya, atau kerugian penerapan.

Pilihan perlakuan risiko tidak selalu eksklusif atau sesuai dalam semua keadaan. Pilihan untuk menangani risiko mungkin melibatkan satu atau lebih hal berikut ini:

  • Menghindari risiko dengan memutuskan untuk tidak memulai atau melanjutkan aktivitas yang menimbulkan risiko;
  • Mengambil atau meningkatkan risiko untuk mengejar peluang;
  • Menghilangkan sumber risiko;
  • Mengubah kemungkinan;
  • Mengubah konsekuensinya;
  • Berbagi risiko (misalnya melalui kontrak, membeli asuransi);
  • Mempertahankan risiko dengan keputusan yang tepat.

Justifikasi untuk perlakuan risiko lebih luas dari sekadar pertimbangan ekonomi dan harus mempertimbangkan semua kewajiban organisasi, komitmen sukarela, dan pandangan pemangku kepentingan. Pemilihan opsi perlakuan risiko harus dibuat sesuai dengan tujuan organisasi, kriteria risiko dan sumber daya yang tersedia.

Saat memilih opsi perlakuan risiko, organisasi harus mempertimbangkan nilai, persepsi dan potensi keterlibatan pemangku kepentingan dan cara yang paling tepat untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan mereka. Meskipun sama efektifnya, beberapa perlakuan risiko bisa lebih diterima oleh beberapa pemangku kepentingan daripada yang lain.


Perlakuan risiko, bahkan jika dirancang dan diterapkan dengan hati-hati mungkin tidak menghasilkan hasil yang diharapkan dan dapat menghasilkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Pemantauan dan peninjauan perlu menjadi bagian integral dari penerapan perlakuan risiko untuk memberikan jaminan bahwa berbagai bentuk perlakuan menjadi dan tetap efektif.


Perlakuan risiko juga dapat menimbulkan risiko baru yang perlu dikelola.

Jika tidak ada pilihan pengobatan yang tersedia atau jika pilihan pengobatan tidak cukup mengubah risiko, risiko harus dicatat dan terus ditinjau.
Pengambil keputusan dan pemangku kepentingan lainnya harus menyadari sifat dan tingkat risiko yang tersisa setelah perlakuan risiko. Risiko yang tersisa harus didokumentasikan dan menjadi sasaran pemantauan, tinjauan dan, jika sesuai, penanganan lebih lanjut.

5.3. Mempersiapkan dan menerapkan rencana perlakuan risiko
Tujuan rencana perlakuan risiko adalah untuk menentukan bagaimana opsi perlakuan yang dipilih akan diterapkan, sehingga pengaturan dipahami oleh mereka yang terlibat, dan kemajuan rencana dapat dipantau. Rencana perawatan harus secara jelas mengidentifikasi urutan di mana perlakuan risiko harus diterapkan.


Rencana perawatan harus diintegrasikan ke dalam rencana dan proses manajemen organisasi, dengan berkonsultasi dengan pemangku kepentingan yang sesuai.
Informasi yang diberikan dalam rencana perawatan harus mencakup:

  • Alasan pemilihan opsi pengobatan, termasuk manfaat yang diharapkan akan diperoleh;
  • Mereka yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab untuk menyetujui dan melaksanakan rencana;
  • Tindakan yang diusulkan;
  • Sumber daya yang dibutuhkan, termasuk kemungkinan;
  • Ukuran kinerja;
  • Kendala;
  • Pelaporan dan pemantauan yang diperlukan;
  • Saat tindakan diharapkan dilakukan dan diselesaikan.


6. Pemantauan dan tinjauan
Tujuan dari pemantauan dan tinjauan adalah untuk memastikan dan meningkatkan kualitas dan efektivitas desain proses, implementasi dan hasil. Pemantauan berkelanjutan dan tinjauan berkala dari proses manajemen risiko dan hasilnya harus menjadi bagian yang direncanakan dari proses manajemen risiko, dengan tanggung jawab yang ditentukan dengan jelas.


Pemantauan dan peninjauan harus dilakukan di semua tahapan proses. Pemantauan dan peninjauan mencakup perencanaan, pengumpulan dan analisis informasi, pencatatan hasil dan pemberian umpan balik.


Hasil pemantauan dan tinjauan harus dimasukkan ke seluruh kegiatan manajemen, pengukuran dan pelaporan kinerja organisasi.

7. Pencatatan dan pelaporan
Proses manajemen risiko dan hasilnya harus didokumentasikan dan dilaporkan melalui mekanisme yang sesuai. Pencatatan dan pelaporan bertujuan untuk:

  • Mengkomunikasikan aktivitas dan hasil manajemen risiko di seluruh organisasi;
  • Memberikan informasi untuk pengambilan keputusan;
  • Meningkatkan aktivitas manajemen risiko;
  • Membantu interaksi dengan pemangku kepentingan, termasuk mereka yang memiliki tanggung jawab dan akuntabilitas untuk kegiatan manajemen risiko.

Keputusan mengenai pembuatan, penyimpanan dan penanganan informasi terdokumentasi harus mempertimbangkan, tetapi tidak terbatas pada: penggunaannya, kepekaan informasi dan konteks eksternal dan internal.

Pelaporan merupakan bagian integral dari tata kelola organisasi dan harus meningkatkan kualitas dialog dengan pemangku kepentingan serta mendukung manajemen puncak dan badan pengawas dalam memenuhi tanggung jawab mereka. Faktor yang perlu dipertimbangkan untuk pelaporan termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

  • Pemangku kepentingan yang berbeda serta kebutuhan dan persyaratan informasi spesifik mereka;
  • Biaya, frekuensi dan ketepatan waktu pelaporan;
  • Metode pelaporan;
  • Relevansi informasi dengan tujuan organisasi dan pengambilan keputusan.

***

Baca juga:
- Daftar Istilah Dan Definisi
- Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
- Kerangka Kerja

 

***

Photo Credit:
- iso.org

 

Nama Bayi Perempuan

Apakah saat ini Anda sedang bingung memilih nama untuk bayi perempuan Anda? Sebenarnya ada banyak pilihan bahasa yang bisa menjadi pilihan Anda, salah satunya adalah dari bahasa Sansakerta. Bahasa Sansakerta merupakan bahasa sejarah yang mirip dengan bahasa latin, Yunani, serta Indo-Eropa. Bahasa Sansakerta saat ini sudah jarang digunakan, sehingga saat Anda mengambil salah satunya sebagai sebuah nama untuk disematkan pada si kecil pastinya nanti akan terkesan unik dan berbeda dari anak anak lainnya.

 
Selain itu juga nantinya nama si kecil bisa memiliki makna baik karena didalamnya terdapat doa serta harapan dari orang tuanya. Berikut ini adalah referensi nama bayi perempuan Jawa dari bahasa Sansakerta yang bermakna baik: 

  1. Aretha
    Nama Aretha ini memiliki arti berbudi pekerti serta saleh. Dengan menyematkan nama ini maka nantinya si kecil diharapkan akan selalu berperilaku baik, saleh, serta disenangi banyak orang. Selain itu juga, Aretha berarti baik dan santun. Salah satu contoh rangkaian nama dari ‘’Aretha” adalah Aretha Dhira Kalyani. Nama indah ini berarti anak perempuan cerdas, sabar, serta memiliki budi pekerti baik.

  2. Anandita
    Nama Anandita ini memiliki arti muda. Dengan menyematkan nama ini maka nantinya anak diharapkan akan selalu bersemangat, ceria, serta berjiwa muda. Salah satu rangkaian nama indah dari “Anandita” adalah Keisha Anandita Ravena. Nama unik ini berarti anak perempuan yang selalu ceria serta cantik.

  3. Kanya
    Nama Kanya ini memiliki arti anak perempuan muda. Dengan menyematkan nama ini, si kecil nantinya diharapkan akan selalu bersemangat serta berjiwa muda. Salah satu contoh rangkaian nama dari “Kanya” adalah Kanya Savita Lavanya. Nama indah dan unik ini memiliki arti anak perempuan cantik dan ceria, yang selalu menyinari kehidupannya seperti matahari.

  4. Malini
    Nama Malini ini memiliki arti wangi. Dengan menyematkan nama ini maka si kecil kelak diharapkan bisa terus menebarkan kebaikan serta disukai oleh orang orang di sekitarnya. Salah satu contoh rangkaian nama dari “Malini” adalah Arsha Malini Ashadiya. Nama cantik ini memiliki arti anak perempuan yang selalu menebar kebaikan serta ketenangan.

  5. Lakshita
    Nama Lakshita ini dalam bahasa Sansakerta berarti terhormat serta terkenal. Dengan menyematkan nama ini maka kelak si kecil diharapkan akan selalu berperilaku baik serta terhormat. Salah satu contoh rangkaian nama dari “Lakshita” adalah Arsha Lakshita Atmaja. Arti nama indah ini baik yaitu anak perempuan terhormat yang senantiasa berdoa kepada Tuhan.

  6. Khirani
    Nama Khirani atau Khiran memiliki arti kebahagiaan serta kesenangan. Dengan menyematkan nama ini maka nantinya putri kecil Anda diharapkan akan selalu berbahagia serta murah senyum. Salah satu contoh rangkaian nama dari “Khirani” adalah Nanda Khirani Naratama. Nama indah ini memiliki arti anak perempuan yang selalu membawa kebaikan serta cahaya kebahagiaan.

  7. Enzi
    Enzi tepat Anda pilih untuk disematkan pada si kecil saat ingin punya anak dengan nama yang unik. Nama unik ini memiliki arti kekuasaan tertinggi. Dengan menyematkan nama ini, maka si kecil kelak diharapkan akan memiliki wibawa yang baik. Salah satu contoh rangkaian nama dari “Enzi” adalah Enzi Ashaputri Trika. Nama indah ini memiliki arti anak perempuan harapan orang tua yang selalu bersinar seperti bintang serta memiliki kehormatan yang tinggi.


Dari ketujuh nama bayi perempuan Jawa bahasa Sansakerta bermakna baik diatas, mana yang akan Anda pilih untuk disematkan pada si kecil?

***
Photo Credit:
- Puzzle dop

 

ISO 31000:2018 - Framework
 
Kerangka Kerja ISO 31000:2018 
1. Umum
Kerangka kerja manajemen risiko bertujuan untuk membantu organisasi dalam mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam aktivitas dan fungsi yang signifikan. Efektivitas manajemen risiko akan bergantung pada integrasinya ke dalam tata kelola organisasi, termasuk pengambilan keputusan. Ini membutuhkan dukungan dari para pemangku kepentingan, terutama kalangan Top Manajemen.

Pengembangan kerangka kerja mencakup:
  • Pengintegrasian
  • Perancangan
  • Penerapan
  • Evaluasi
  • Peningkatan manajemen risiko di seluruh organisasi.
Gambar diatas mengilustrasikan komponen kerangka kerja.

Organisasi harus mengevaluasi praktik dan proses manajemen risiko yang ada, mengevaluasi setiap kesenjangan yang ada, kemudian mengatasi kesenjangan tersebut dalam kerangka kerja.

Komponen kerangka kerja dan cara mereka bekerja bersama harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
 
 
2. Komitmen dan Kepemimpinan
Badan manajemen dan badan pengawas, harus memastikan bahwa manajemen risiko diintegrasikan ke dalam semua aktivitas organisasi dan harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmen dengan:
  • Menyesuaikan dan menerapkan semua komponen kerangka kerja;
  • Mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang menetapkan pendekatan, rencana, atau tindakan manajemen risiko;
  • Memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan dialokasikan untuk mengelola risiko;
  • Menetapkan wewenang, tanggung jawab dan akuntabilitas pada tingkat yang sesuai dalam organisasi.
 
Hal tersebut akan membantu organisasi untuk:
  • Menyelaraskan manajemen risiko dengan tujuan, strategi dan budaya organisasi;
  • Mengenali dan menangani semua kewajiban, serta komitmen sukarelanya;
  • Menetapkan jumlah dan jenis risiko yang mungkin atau tidak mungkin diambil, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kriteria risiko, memastikan bahwa mereka dikomunikasikan kepada organisasi dan pemangku kepentingannya (Stakeholder);
  • Mengkomunikasikan nilai manajemen risiko kepada organisasi dan pemangku kepentingannya;
  • Mempromosikan pemantauan risiko secara sistematis;
  • Memastikan bahwa kerangka kerja manajemen risiko tetap sesuai dengan konteks organisasi.
 
Top Manajemen bertanggung jawab untuk mengelola risiko sementara badan pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen risiko. Badan pengawas sering diharapkan atau diminta untuk:
  • Memastikan bahwa risiko-risiko masuk dalam pertimbangan ketika menetapkan tujuan organisasi;
  • Memahami risiko yang dihadapi organisasi dalam usaha mewujudkan tujuannya;
  • Memastikan bahwa sistem untuk mengelola risiko tersebut diterapkan dan beroperasi secara efektif;
  • Memastikan bahwa risiko tersebut sesuai dengan konteks tujuan organisasi;
  • Memastikan bahwa informasi tentang risiko tersebut dan pengelolaannya dikomunikasikan dengan benar.
 
 
3. Integrasi
Integrasi manajemen risiko bergantung pada pemahaman tentang struktur dan konteks organisasi. Struktur organisasi berbeda-beda tergantung pada tujuan, sasaran, dan kompleksitas organisasinya. Risiko dikelola di setiap bagian struktur organisasi. Setiap orang dalam organisasi memiliki tanggung jawab untuk mengelola risiko.

Tata kelola yang diterapkan berguna untuk memandu jalannya organisasi, hubungan eksternal dan internalnya, serta aturan, proses, dan praktik yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Struktur manajemen menerjemahkan arah tata kelola, ke dalam strategi dan tujuan terkait yang diperlukan untuk mencapai tingkat kinerja berkelanjutan dan kelangsungan hidup jangka panjang yang diinginkan. Menentukan akuntabilitas manajemen risiko dan peran pengawasan dalam organisasi merupakan bagian integral dari tata kelola organisasi.
 
Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam organisasi adalah proses yang dinamis dan berulang, dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan budaya organisasi. Manajemen risiko harus menjadi bagian dari, dan tidak terpisah dari: tujuan organisasi, tata kelola, kepemimpinan dan komitmen, strategi, sasaran dan operasi.
 
 
4. Desain 
4.1. Memahami organisasi dan konteksnya
Saat merancang kerangka kerja untuk mengelola risiko, organisasi harus memeriksa dan memahami konteks eksternal dan internalnya.

Memeriksa konteks eksternal organisasi mungkin termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
  • Faktor sosial, budaya, politik, hukum, peraturan, keuangan, teknologi, ekonomi dan lingkungan, baik internasional, nasional, regional atau lokal;
  • Pendorong utama dan tren yang mempengaruhi tujuan organisasi;
  • Hubungan, persepsi, nilai, kebutuhan, dan harapan pemangku kepentingan eksternal;
  • Hubungan dan komitmen kontraktual;
  • Kompleksitas jaringan dan ketergantungan.
 
Memeriksa konteks internal organisasi mungkin termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
  • Visi, misi dan nilai;
  • Tata kelola, struktur organisasi, peran dan akuntabilitas;
  • Strategi, tujuan dan kebijakan;
  • Budaya organisasi;
  • Standar, pedoman dan model yang diadopsi oleh organisasi;
  • Kapabilitas, dipahami dalam istilah sumber daya dan pengetahuan (misalnya modal, waktu, orang, kekayaan intelektual, proses, sistem, dan teknologi);
  • Data, sistem informasi dan arus informasi;
  • Hubungan dengan pemangku kepentingan internal, dengan mempertimbangkan persepsi dan nilai mereka;
  • Hubungan dan komitmen kontraktual;
  • Saling ketergantungan dan interkoneksi.
 
 
4.2. Mengartikulasikan komitmen manajemen risiko
Top manajemen dan Badan pengawas, jika memungkinkan, harus menunjukkan dan mengartikulasikan komitmen berkelanjutan mereka terhadap manajemen risiko melalui kebijakan, pernyataan, atau bentuk lain yang secara jelas menyampaikan tujuan dan komitmen organisasi terhadap manajemen risiko. Komitmen tersebut harus mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
  • Tujuan organisasi untuk mengelola risiko dan kaitannya dengan tujuan dan kebijakan lainnya;
  • Memperkuat kebutuhan untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam budaya organisasi secara keseluruhan;
  • Memimpin integrasi manajemen risiko ke dalam aktivitas bisnis inti dan pengambilan keputusan;
  • Otoritas, tanggung jawab dan akuntabilitas;
  • Menyediakan sumber daya yang diperlukan;
  • Cara menangani tujuan yang bertentangan;
  • Pengukuran dan pelaporan dalam indikator kinerja organisasi;
  • Review dan perbaikan.
Komitmen manajemen risiko harus dikomunikasikan dalam organisasi dan pemangku kepentingan, jika sesuai.

4.3. Menetapkan peran organisasi, wewenang, tanggung jawab dan akuntabilitas
Badan manajemen dan pengawas puncak, jika memungkinkan, harus memastikan bahwa wewenang, tanggung jawab, dan akuntabilitas untuk peran yang relevan terkait dengan manajemen risiko ditetapkan dan dikomunikasikan di semua tingkat organisasi, dan harus:
  • Tekankan bahwa manajemen risiko adalah tanggung jawab inti;
  • Mengidentifikasi individu yang memiliki akuntabilitas dan kewenangan untuk mengelola risiko (pemilik risiko).
 
4.4 Mengalokasikan sumber daya
Badan manajemen dan pengawas puncak, jika memungkinkan, harus memastikan alokasi sumber daya yang sesuai untuk manajemen risiko, yang dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
  • Orang, keterampilan, pengalaman dan kompetensi;
  • Proses, metode, dan alat organisasi yang akan digunakan untuk mengelola risiko;
  • Proses dan prosedur yang terdokumentasi;
  • Sistem informasi dan manajemen pengetahuan;
  • Pengembangan profesional dan kebutuhan pelatihan.
Organisasi harus mempertimbangkan kapabilitas, dan kendala, sumber daya yang ada.

4.5 Menjalin komunikasi dan konsultasi
Organisasi harus menetapkan pendekatan komunikasi dan konsultasi yang disetujui untuk mendukung kerangka kerja dan memfasilitasi penerapan manajemen risiko yang efektif. Komunikasi melibatkan berbagi informasi dengan audiens yang ditargetkan. Konsultasi juga melibatkan peserta yang memberikan umpan balik dengan harapan umpan balik akan berkontribusi dan membentuk keputusan atau kegiatan lain. Metode dan konten komunikasi dan konsultasi harus mencerminkan harapan para pemangku kepentingan, jika relevan.

Komunikasi dan konsultasi harus tepat waktu dan memastikan bahwa informasi yang relevan dikumpulkan, disusun, disintesiskan dan dibagikan, sebagaimana mestinya, dan bahwa umpan balik diberikan dan perbaikan dilakukan.


5. Implementasi
Organisasi harus menerapkan kerangka manajemen risiko dengan:
  • Mengembangkan rencana yang sesuai termasuk waktu dan sumber daya;
  • Mengidentifikasi di mana, kapan dan bagaimana berbagai jenis keputusan dibuat di seluruh organisasi, dan oleh siapa;
  • Memodifikasi proses pengambilan keputusan yang berlaku jika perlu;
  • Memastikan bahwa pengaturan organisasi untuk mengelola risiko dipahami dan dipraktikkan dengan jelas.
Implementasi kerangka kerja yang berhasil membutuhkan keterlibatan dan kesadaran para pemangku kepentingan. Hal ini memungkinkan organisasi untuk secara eksplisit mengatasi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan, sambil juga memastikan bahwa setiap ketidakpastian baru atau selanjutnya dapat diperhitungkan saat muncul.

Dirancang dan diterapkan dengan benar, kerangka kerja manajemen risiko akan memastikan bahwa proses manajemen risiko adalah bagian dari semua aktivitas di seluruh organisasi, termasuk pengambilan keputusan, dan bahwa perubahan dalam konteks eksternal dan internal akan ditangkap secara memadai.
 
 
6. Evaluasi
Untuk mengevaluasi efektivitas kerangka manajemen risiko, organisasi harus:
  • Mengukur kinerja kerangka kerja manajemen risiko secara berkala terhadap tujuannya, rencana implementasi, indikator dan perilaku yang diharapkan;
  • Menentukan apakah tetap sesuai untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.

7. Peningkatan
7.1 Beradaptasi
Organisasi harus terus memantau dan menyesuaikan kerangka kerja manajemen risiko untuk mengatasi perubahan eksternal dan internal. Dengan demikian, organisasi dapat meningkatkan nilainya.

7.2 Peningkatan secara terus-menerus
Organisasi harus terus meningkatkan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas kerangka manajemen risiko dan cara proses manajemen risiko terintegrasi.
Saat celah yang relevan atau peluang peningkatan diidentifikasi, organisasi harus mengembangkan rencana dan tugas dan menugaskannya kepada mereka yang bertanggung jawab untuk implementasi. Setelah diterapkan, perbaikan ini akan berkontribusi pada peningkatan manajemen risiko.
 
***
Baca juga:

 

Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko

Prinsip-Prinsip Management Risiko Menurut ISO 31000:2018
Tujuan dari manajemen risiko adalah menciptakan dan melindungi nilai. Penerapan Manajemen Risiko meningkatkan kinerja, mendorong inovasi dan mendukung pencapaian tujuan.

Prinsip-prinsip yang diuraikan pada gambar di atas memberikan panduan tentang karakteristik manajemen risiko yang efektif dan efisien, mengkomunikasikan nilainya dan menjelaskan maksud dan tujuannya. Prinsip-prinsip tersebut adalah dasar untuk mengelola risiko dan harus dipertimbangkan saat menetapkan kerangka kerja dan proses manajemen risiko organisasi. Prinsip-prinsip ini harus memungkinkan organisasi untuk mengelola efek ketidakpastian pada tujuannya.

Manajemen risiko yang efektif membutuhkan elemen-elemen pada gambar diatas dan selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Terintegrasi
    Manajemen risiko merupakan bagian integral dari semua aktivitas organisasi.
  2. Terstruktur dan komprehensif
    Pendekatan terstruktur dan komprehensif untuk manajemen risiko berkontribusi pada hasil yang konsisten dan dapat dibandingkan.
  3. Disesuaikan
    Kerangka dan proses manajemen risiko disesuaikan dan proporsional dengan konteks eksternal dan internal organisasi terkait dengan tujuannya.
  4. Inklusif
    Keterlibatan pemangku kepentingan yang tepat dan tepat waktu memungkinkan pengetahuan, pandangan dan persepsi mereka dipertimbangkan. Ini menghasilkan peningkatan kesadaran dan manajemen risiko yang terinformasi.
  5. Dinamis
    Risiko dapat muncul, berubah, atau menghilang saat konteks eksternal dan internal organisasi berubah. Manajemen risiko mengantisipasi, mendeteksi, mengakui, dan menanggapi perubahan dan peristiwa tersebut dengan cara yang tepat dan tepat waktu.
  6. Informasi terbaik yang tersedia
    Masukan untuk manajemen risiko didasarkan pada informasi historis dan terkini, serta ekspektasi masa depan. Manajemen risiko secara eksplisit mempertimbangkan segala keterbatasan dan ketidakpastian yang terkait dengan informasi dan ekspektasi tersebut. Informasi harus tepat waktu, jelas dan tersedia untuk pemangku kepentingan terkait.
  7. Faktor manusia dan budaya
    Perilaku dan budaya manusia secara signifikan mempengaruhi semua aspek manajemen risiko pada setiap level dan tahapan.
  8. Perbaikan berkelanjutan
    Manajemen risiko terus ditingkatkan melalui pembelajaran dan pengalaman. 

***
Baca juga:

ISO 31000 2018 - Daftar Istilah Dan Definisi

ISO 31000:2018 - Kerangka Kerja

Sumber: ISO 31000:2018

ISO 31000:2018

Bismillah, saat ini saya sedang mempelajari GRC (Governance, Risk, Compliance), khususnya bagian Risk-nya.

Adapun yang dipelajari pertama-tama adalah standar ISO 31000:2018 tentang Risk Management Guidelines

Untuk postingan kali ini, adalah tentang istilah dan definisi yang digunakan dalam panduan ISO 31000:2018.

Berikut daftarnya:

-----

Risk = Risiko
Efek ketidakpastian terhadap tujuan

Catatan 1: Efek adalah penyimpangan dari yang diharapkan. Ini bisa positif, negatif atau keduanya, dan dapat mengatasi, menciptakan atau menghasilkan peluang dan ancaman.

Catatan 2: Tujuan dapat memiliki aspek dan kategori yang berbeda, dan dapat diterapkan pada tingkat yang berbeda.

Catatan 3: Risiko biasanya dinyatakan dalam istilah sumber risiko, peristiwa potensial, konsekuensi dan kemungkinannya

--
Risk Management = Manajemen Risiko
Kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi yang berkaitan dengan risiko

--
Stakeholder = Pemangku Kepentingan
Orang atau organisasi yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi oleh, atau mempersepsikan diri mereka sendiri dipengaruhi oleh suatu keputusan atau aktivitas

Catatan 1: Istilah "pihak yang berkepentingan" (interested parties) dapat digunakan sebagai alternatif dari "pemangku kepentingan" (stakeholder).

--
Risk Source = Sumber Risiko
Elemen yang sendiri atau dalam kombinasi berpotensi menimbulkan risiko

--
Event = Peristiwa
Kejadian atau perubahan dari serangkaian keadaan tertentu
 

Catatan 1: Suatu peristiwa dapat memiliki satu atau lebih kejadian, dan dapat memiliki beberapa penyebab dan beberapa konsekuensi.

Catatan 2: Suatu peristiwa juga bisa menjadi sesuatu yang diharapkan yang tidak terjadi, atau sesuatu yang tidak diharapkan yang terjadi.

Catatan 3: Suatu peristiwa dapat menjadi sumber risiko.

--
Consequence = Konsekuensi
Hasil dari suatu peristiwa yang mempengaruhi tujuan
 

Catatan 1: Sebuah konsekuensi bisa jadi pasti atau tidak pasti dan bisa memiliki efek langsung atau tidak langsung positif atau negatif pada tujuan.

Catatan 2: Konsekuensi dapat dinyatakan secara kualitatif atau kuantitatif.

Catatan 3: Setiap konsekuensi dapat meningkat melalui efek berjenjang dan kumulatif.

--
Likelihood = Kemungkinan
Kemungkinan sesuatu terjadi
 

Catatan 1: Dalam terminologi manajemen risiko, kata "kemungkinan" digunakan untuk merujuk pada peluang terjadinya sesuatu, baik didefinisikan, diukur atau ditentukan secara obyektif atau subyektif, kualitatif atau kuantitatif, dan dijelaskan menggunakan istilah umum atau matematis (seperti probabilitas atau frekuensi selama periode waktu tertentu).

Catatan 2: Istilah bahasa Inggris "likelihood" tidak memiliki padanan langsung dalam beberapa bahasa; sebaliknya, istilah "probabilitas" sering digunakan. Namun, dalam bahasa Inggris, "probabilitas" sering diartikan secara sempit sebagai istilah matematika. Oleh karena itu, dalam terminologi manajemen risiko, “kemungkinan” digunakan dengan maksud bahwa istilah tersebut harus memiliki interpretasi luas yang sama seperti istilah “probabilitas” dalam banyak bahasa selain bahasa Inggris.

--
Control = Kontrol
tindakan yang mempertahankan dan / atau mengubah risiko (3.1)
Catatan 1: Kontrol termasuk, tetapi tidak terbatas pada, proses, kebijakan, perangkat, praktik, atau kondisi dan / atau tindakan lain yang mempertahankan dan / atau mengubah risiko.

Catatan 2: Kontrol mungkin tidak selalu menggunakan efek modifikasi yang diinginkan atau diasumsikan.

***

Baca juga:

ISO 31000:2018 Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
ISO 31000:2018 - Kerangka Kerja
 

 

Sumber: ISO 31000:2018

 


Pada curhatan saya yang pertama, di tulisan Solusi Harga Panen Yang Jatuh tentang 3 ide membela Petani yakni:

  1. Informasi
  2. Transaksi
  3. Delivery

Saya kepikiran 2 hal terakhir yakni Transaksi dan Delivery. Kalau masalah Informasi ok lah ya, sudah banyak solusi.

Yang 2 ini yang rada-rada panjang ceritanya. Dan pada tulisan ini, saya akan bahas yang Delivery dulu.

Ok, Perihal Delivery ini panjang ceritanya karena yang mau kita lakukan adalah sesuatu yang baru, sesuatu yang tidak biasa. 

Apa itu?

"Transaksi pembelian hasil-hasil pertanian, LANGSUNG, dari Petani ke Rumah Konsumen".

Well, mungkin sudah ada ya satu dua website atau aplikasi yang mencoba melakukan ini, menghubungkan Petani langsung dengan Konsumen. Namun kondisinya masih jauh panggang daripada api. Para Petani masih menjadi korban.

So, kita tambah lagi aja lebih banyak lagi solusi yang berusaha menjembatani Petani dan Konsumen. Makin banyak pilihan solusi, lebih baik toh?

Ok, kita kembali dulu, kita ceritain cara konvensional.

Kalau yang berlaku sekarang kan mata rantainya cukup panjang tuh. Petani -> Tengkulak -> Pasar -> Tukang Sayur -> Rumah Konsumen.

Proses beberapa tangan ini mengakibatkan tata niaga pertanian jadi rentan terjadi ketimpangan. Harga jual di Petani murah, sedangkan harga beli di konsumen mahal. Kalau secara logika sih wajar lah ya, karena dari Petani sampai rumah konsumen, ada proses pengangkutan dsb, yang itu menaikkan harga jual komoditas.

Ya, kalau rentang perbedaan harganya wajar sih, kita masih bisa terima. Acapkali rentang perbedaan harganya jauh banget. Di Petani hanya berapa ratus rupiah perkilogramnya, sedangkan di konsumen harganya beberapa ribu rupiah.

Dan harga beberapa ratus rupiah di Petani itu tidak nutup biaya produksi Petani. Kasihan kan Petani jadi korban.

Nah, sekarang, bagaimana kalau kita mau memperpendek mata rantainya. Dari Petani langsung ke Rumah Konsumen, atau setidaknya dari Petani => Tukang Sayur => Rumah Konsumen. Mungkin nggak?

Mungkin saja, syaratnya kita harus melakukanya dengan cara yang baru.

Apa cara baru itu?

Jasa Titip Perorangan
Yang kepikiran sama saya adalah Jastip alias Jasa Titip. Istilah Jastip ini sebenarnya sudah biasa dilakukan oleh mereka-mereka yang pergi ke luar negeri, kemudian teman-temannya di dalam negeri nitip dibelikan sesuatu. Jastip ini ada yang gratis, karena yang nitip dan yang dititipin masih ada hubungan keluarga atau teman, ada juga jastip yang komersial, dia minta bayaran tertentu untuk jastip ini.

Nah, gimana kalau metoda jastip ini diterapkan juga di sistem penjualan Petani langsung ke rumah konsumen?

Jadi, misalnya gini, Pak Badu mau pulang kampung bawa mobil. Di kampungnya pak Badu ini kebetulan sedang musim panen tomat. Nah, pak Badu kemudian memberitahu tetangga rumahnya, samping kiri-kanan depan belakang, atau di WA grup RT, bahwa dia mau pulkam dan kalau ada yang mau nitip beli tomat, boleh.

Tersebutlah ada 10 orang yang tertarik dengan masing-masing membeli 5 Kg tomat, total jendral jadi 50 Kg tomat yang dipesan. Berat tomat 50 Kg ini sama dengan berat 1 orang dewasa yang kurus :). Jadi jika dimuat di mobil keluarga, gak terlalu berat lah ya.

Singkat cerita sampailah pak Badu ke kampung, dia menghubungi teman masa kecilnya yang kini jadi Petani di kampung, sebut saja namanya pak Karjo, yang kebetulan musim ini menanam tomat. Nah, Pak Karjo, dalam menentukan harga tomat, berpatokan pada modal yang sudah dia keluarkan, ditambah ongkos kuli angkut dari kebun ke rumah, dan untung sekian persen. Hitung punya hitung, misalnya harganya adalah Rp 3.000,-/Kg

Jadilah pak Badu membeli tomat 50 Kg dengan harga 3000/Kg.

Indah bukan? Petani dapat harga yang layak, konsumen juga dapat harga yang murah.

Ya, betul, tentu saja itu hanya ilustrasi sederhana dengan asumsi kondisi Ideal. Kenyataan di lapangan tidak semudah itu Ferguso. Banyak sekali komponen dan faktor yang berpengaruh dalam tata niaga pertanian.

Misalnya, pertimbangan produk harus cepat dijual, kalau ditunda-tunda produk akan busuk. Makanya Petani pake prinsip siapa cepat dia dapat. Siapa aja yang datang sama dia, angkut dah.

Mungkin ada juga Petani yang gak mau ribet, mesti nimbang kiloan. Yang enak kan, panggil tengkulak, terima duit, kipas-kipas deh. Biar Tengkulak dan anak buahnya yang sibuk panen dan ngangkut hasilnya ke mobil.

Dan ada banyak lagi pertimbangan-pertimbangan lainnya.

Untuk 2 pertimbangan yang dicontohkan diatas, sebenarnya bisa disiasati dengan memaksimalkan sistem informasi.

Misalnya, biar produk langsung dan cepat terserap, maka jauh-jauh hari, sang Petani menginformasikan rencana panennya. Misalnya 2 minggu sebelum panen, pak Petani woro-woro, bahwa tanggal sekian sampai tanggal sekian, mau panen, siapa mau beli, silahkan hubungi pak Petani.

Sehingga ketika hari H panen, produk bisa langsung sold out. Gak ada itu kejadian produk busuk.

Begitulah, kalau kita mau ada perubahan, maka kita harus mau berubah juga. Betul?

Ok, mari kita bahas skenario yang lain. Kalau skenario pak Badu pak Karjo tadi, kalaupun terjadi, itu sifatnya insidental, maksudnya tidak bisa dijadikan rutinitas. Tidak semua orang mudik secara teratur, bawa mobil dan bersedia dititipin.

Tukang Sayur United
Skenario yang lainnya adalah penjualan dari Petani ke Tukang Sayur. Kalau tadi kan dari Petani langsung ke konsumen, kalau ini dari Petani ke Tukang Sayur. Sebenarnya polanya kurang lebih sama, ada satu orang yang pergi ke Petani langsung, dia kemudian menjadi semacam "koordinator" yang mengumpulkan pesanan para tukang sayur. Petani menjual dengan perhitungan yang tadi, dan si koordinator, dia menambahkan biaya perjalanan pada komponen harga. Sehingga kalau pake ilustrasi tomat tadi, misalnya komponen biaya perjalanan dibagi rata jatuhnya Rp. 1000/kg, maka harga tomat jadi 4000/kg di tukang sayur, kemudian tukang sayur menjualnya 5000/kg ke rumah-rumah. Ini contoh aja lho ya.

Lah kalau gitu apa bedanya dengan yang berlaku sekarang? bukannya sekarang juga seperti itu, Petani -> transport -> pasar/tukang sayur?

Well, secara alur memang terlihat sama, tapi coba perhatikan di sisi harga jual di bapak Petani. Kalau kondisi sekarang Petani seolah tidak ada kekuatan apa-apa dalam penentuan harga jual.

(+) "Pokoknya harga beli Kol Gepeng di Petani adalah Rp 500/kg"
(-) "Kata siapa?"
(+) "Ya sekarang harganya segitu, mau sukur, nggak mau ya udah."
(-) "Ya udah deh...." sambil hatinya sedih.

Padahal Petani kalau cuma ngitung modal duit yang dikeluarkan aja misalnya, harus menjual Rp. 1000/kg supaya balik modal. Ini modal duit aja, belum diitung tenaga yang harus dikeluarkan. Gak peduli panas dan hujan, memelihara tanamannya supaya tumbuh subur. Kondisi seperti ini jelas tidak adil buat Petani.

Lain halnya dengan skenario yang tadi, dimana Petani yang menentukan harga jual dengan menghitung modal ditambah keuntungan yang wajar sebagai ganti tenaga yang telah dikeluarkannya.   

Ok, secara konsep yakni jastip udah jelas lah ya. Untuk selajutnya gimana?

Semuanya berawal dari informasi.

Kalau ada yang mau melakukan yang skenario pak Badu tadi, informasikan dengan jelas di WA grup atau ngomong langsung. Dan untuk jastip model pak Badu ini, lingkupnya hanya untuk orang-orang yang dikenal saja sepertinya. Namun sekecila apapun peranan kita, tentu ada pengaruhnya. Kalau misalnya di suatu kota ada 1000 orang yang mudik ke berbagai daerah, dan masing-masing membeli 50Kg komoditas tani, sudah 50 ton hasil tani yang terjual dengan harga yang win-win. Petani menang karena harga jualnya layak, Konsumen juga menang karena dapat harga murah (harga Petani).

Mungkin ada yang berargumen, bahwa kita jangan melupakan hukum ekonomi, kalau barang lagi banyak harga jadi murah, tapi kalau barang sedang langka, harga jadi mahal.

Ya, itu bisa saja berlaku. Tapi manusia sekarang semakin buanyaak, dengan demikian kebutuhan akan bahan makanan juga sebenarna sangat buanyak, sebanyak apapun barang tersedia pasti terserap, sehingga level "kebutuhan" sebenarnya tetap tinggi. Nah kalau kebutuhan tinggi, maka harga jual juga harusnya layak bukan?

Untuk skenario koordinator tukang sayur, saya nggak tahu apakah ada WA grup khusus tukang sayur ^_^. Yang saya tahu di facebook ada beberapa fb grup komunitas tukang sayur. Mungkin bapak/ibu tukang sayur bisa berkoordinasi dengan sarana ini.

Diatas semuanya, kita semua peduli dengan para Petani, dan ingin melakukan perubahan demi kemajuan berasama. Karenanya mari kita melakukan perubahan sekecil apapun. Salah satunya adalah merubah alur distribusi hasil-hasil pertanian.

Ya, ini pasti akan ribet. Kalau yang berlaku sekarang kan enak. Petani tinggal serahkan ke tengkulak, konsumen tinggal nunggu tukang sayur lewat. Namun apa kemudian terjadi ya seperti yang berlangsung seperti sekarang ini. Dimana Petani menjadi korban.

Mari kita bela para Petani kita.

Film The Social Dilemma

Ruslan dan Amalia
Alkisah Ruslan jatuh hati pada Amalia, gadis tercantik di kelasnya. Untuk mendapatkan perhatian Amalia, Ruslan melakukan segala hal. Mulai dengan mencari tahu hobi Amalia, makanan kesukaannya, sampai warna favoritnya pun diselidiki juga. Untuk mendapatkan semua informasi itu, Ruslan meminta bantuan Rizka, sahabat Amalia.

Ruslan mendapatkan semua informasi berharga tentang Amalia itu tidak dengan cuma-cuma. Ruslan mendapat info dari Rizka dengan imbalan baju baru, tiket konser, dan barang-barang lain yang menjadi idaman Rizka.

Rupanya taktik Ruslan untuk mendapatkan perhatian Amalia, dipraktekkan juga oleh perusahaan-perusahaan dewasa ini. Mereka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan perhatian para "Amalia", masyarakat yang berpotensi jadi konsumennya.

Kalau Ruslan berusaha menggali informasi tentang Amalia dengan tujuan untuk memikat hati sang gadis pujaan, maka perusahaan-perusahaan akan menggali informasi tentang para "Amalia" yakni konsumen dan calon konsumen, dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari bisnisnya.

Dari mana perusahaan itu mendapatkan informasi-informasi berharga para "Amalia"?

Kalau jaman dulu, perusahaan melakukan analisa pelanggan dan calon pelanggan itu dengan mengadakan riset pasar, menerjunkan orang ke masyarakat untuk melakukan survey, melakukan observasi di lokasi-lokasi tertentu, dsb.

Namun di jaman internet dan media sosial sekarang ini, hal itu bisa dilakukan dengan lebih mudah lagi. Cukup hubungi perusahaan media sosial, maka data tentang pelanggan dan calon pelanggan mudah didapatkan.

Kita kembali ke kisah Ruslan dan Amalia. Dari ketiga tokoh itu, Ruslan, Amalia, dan Rizka, jika kita ibaratkan dengan dunia media sosial, kira-kira siapa mewakili siapa?
...
...
...

Yup, anda benar ^_^
- Amalia = Kita, para pengguna smartphone
- Ruslan = Perusahaan/Bisnis yang ingin memasarkan produk/jasanya
- Rizka = aplikasi media sosial

Rizka bisa tahu segala hal tentang Amalia karena Rizka adalah sahabat Amalia. Sebagai sahabat, Rizka menjadi tempat curhat Amalia. Ketika sedang sedih, galau, senang, khawatir. Amalia juga tentu akan cerita tentang aktifitas sehari-harinya kepada Rizka. Hari Minggu kemarin dia kemana, makan apa, mengapa makan itu, beli sepatu model begini, kenapa senang sepatu model begini, dsb.

Amalia membagikan semua hal tentang hidupnya kepada Rizka dengan kerelaan dan malah senang karena ada tempat curhat. Tak heran kalau Rizka tahu tentang Amalia luar dan dalam.

Begitu pula dalam bisnis media sosial, Amalia (kita, para pengguna smartphone) akan dengan suka rela dan senang hati membagikan kehidupan kita kepada Rizka (media sosial). Hari Minggu kemarin kita kemana, makan apa, mengapa makan itu, beli sepatu model begini, kenapa senang sepatu model begini, dsb.

Sehingga ketika Ruslan (Perusahaan yang mau beriklan) mau "memikat hati" Amalia (kita, konsumen), maka Ruslan akan "membeli" informasi tentang kehidupan kita dari Rizka (media sosial).

***
Film The Social Dilemma
Dalam film dokumenter berjudul "The Social Dilemma" (TSD) yang baru-baru ini tayang di Netflix, dibahas tentang "dapur" perusahaan-perusahaan media sosial.

Dari situ kita jadi tahu, bahwa semua hal-hal menarik, menyenangkan, dan seru, yang biasa kita lakukan di media sosial rupanya ada hubungannya dengan cara mereka mendapatkan uang.

Pernah nggak sih kita bertanya, bagaimana layanan media sosial ini mendapatkan uang? sementara mereka memberikan semua layanan kepada kita secara gratis. Kok bisa?
Fitur-fitur media sosial

Pada film TSD dipaparkan bahwa tombol like, tombol share, filter lucu-lucu, animasi lucu-lucu, rekomendasi video, rekomendasi, foto, grup, meme, semuanya itu ada tujuan dan kegunaan tersendiri bagi perusaan media sosial. Intinya, apa pun yang membuat kita betah berlama-lama main media sosial, itu merupakan cara media sosial mendapatkan informasi tentang kita. Itu sama dengan Amalia curhat ke Rizka, sehingga Rizka semakin tahu tentang Amalia. Dan informasi tentang Amalia, berarti keuntungan buat Rizka, dari Ruslan.

Sisi positif media sosial
Bak pisau bermata dua, teknologi bisa mendatangkan kebaikan dan juga keburukan. Dalam hal media sosial, kebaikan yang bisa dipetik juga banyak sebenarnya. Misalnya saja, melalui media sosial, dua orang yang lama terpisah bisa bertemu kembali, orang tua bertemu kembali dengan anaknya, saudara kembar yang terpisah ketika bayi bisa bertemu kembali, dsb.

Hal positif lainya misalnya ketika menggalang dana dan dukungan untuk tetangga yang kebetulan kaum dhuafa, ketika anaknya sakit keras. Penggalangan dana menjadi lebih mudah dan bisa menjangkau lebih banyak orang dengan bantuan media sosial.

Melalui media sosial terbentuklah komunitas-komunitas dengan berbagai latar belakang kesamaan. Komunitas petani, komunitas pedagang, komunitas penyuka tanaman hias, apa pun. Yang melalui komunitas daring ini orang bisa saling berbagi ilmu dan pengalaman, berjualan, janjian untuk ngumpul, dll.

Sisi negatif media sosial
Namun siapa nyana, semua gimmick, "permen" yang ditawarkan social media, itu ada efek sampingnya.

Pada awalnya semua fitur seru di media sosial itu merupakan cara yang dikembangkan oleh perusahaan media sosial untuk membuat penggunanya betah berlama-lama menggunakan aplikasi besutannya. Dan fitur-fitur seru ini merupakan hasil dari analisa yang melibatkan banyak ahli, termasuk ahli psikologi.

Dalam dunia media sosial dan dunia startup pada umumnya dikenal istilah growth hacking. Growth Hacking adalah metoda-metoda untuk meningkatkan jumlah pengguna layanan kita, dan bagaiman supaya pengguna yang sudah ada tidak berhenti dan tidak meninggalkan layanan kita.

Berkat growth hacking inilah lahir fitur-fitur unik di media sosial, yang menjadikan orang seolah 'kecanduan' media sosial sebagaimana orang kecanduan rokok atau bahkan kecanduan narkoba.

Yang namanya kecanduan itu biasanya negatif, dan memang orang yang kecanduan main media sosial itu jadi "sakit". Dia tidak bisa melewatkan waktu sehari pun tanpa mengakses media sosial.

Efek dari kecanduan itu kita juga semua maklum, ada banyak sekali. Contohnya, hubungan fisik jadi renggang. Satu keluarga sedang makan di meja makan, tapi masing-masing menatap layar Hp. Tak ada obrolan hangat tentang kegiatan hari ini atau rencana hari esok, atau gelak tawa akibat kelucuan anak, atau bahkan pertengkaran kakak adik. Badannya duduk mengelilingi meja makan, namun perhatiannya terhisap masuk ke layar hp.

Remaja, korban media sosial paling parah
Siapa sangka, yang mengalami akibat paling merusak dari media sosial adalah anak-anak beranjak remaja, bukan pemuda atau orang dewasa.

Sebagaimana kita ketahui bahwa anak usia puber, itu butuh pengakuan dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya.

Disisi lain Internet adalah "dunia ghaib", dimana orang bisa saling berinteraksi tanpa harus berhadapan secara fisik. Kondisi berinteraksi tanpa berhadapan ini terkadang membuat orang jadi manusia liar yang tidak punya tatakrama. Karena tidak berhadapan secara fisik, maka ketika berkomentar atau berinteraksi bisa sangat buas. Kalimat dan kata-kata tidak beradab dapat dengan mudah dilontarkan.  

Apa jadinya ketika remaja yang sedang labil, masuk ke "dunia ghaib" internet yang buas?

Anak-anak remaja rentan menjadi korban perundungan. Atau jangankan perundungan, komentar-komentar "biasa" pada postingan si anak remaja di media sosial, dapat direspon dengan dalam olehnya. Atau kalau pakai istilah sekarang, anak remaja itu kalau main sosial media, mereka "baperan".

Lebih parah lagi perundungan atau sekedar komentar miring ini tidak kenal tempat dan waktu, karena dilakukan di media sosial. Dan perundungan ini juga dapat menyebar lebih luas karena fitur share yang ada di media sosial. Akibatnya korban perundungan akan menanggung beban penderitaan mental yang luar biasa, yang tak jarang berakhir dengan bunuh diri.
Angka bunuh diri remaja di AS


Dalam film TSD dipaparkan, bahwa di Amerika Serikat angka kematian remaja akibat bunuh diri, dalam rentang waktu dekade 2001-2010 dibandingkan dengan dekade 2011-2020, persentasenya meningkat tajam. Pada remaja usia 15-19 tahun terjadi peningkatan sebesar 70%, dan yang menakutkan adalah pada remaja usia 10-14 tahun, peningkatan angka kematian akibat bunuh dirinya adalah 151%.

Apa itu maksudnya?

Kita ambil contoh yang anak remaja usia 10-14 tahun, yang angkanya 151%. Kalau misalnya (ini contoh ya), dari tahun 2001-2010, selama 10 tahun itu ada 100 anak remaja 10-14 tahun yang bunuh diri, maka pada rentang 2011-2020, ada 251 anak remaja yang bunuh diri. Mengerikan bukan?

Ketika diselidiki lebih jauh, angka bunuh diri ini mulai menunjukkan peningkatan pada tahun 2009-an, dimana media sosial mulai marak. Ya, yang namanya media sosial sudah ada sebelum itu. Kita tahu bahwa facebook sudah ada sejak 2005, twitter juga sudah ada sejak 2005, dan sebelumnya ada myspace dan friendster (yang baca friendster kemudian tersenyum, ketahuan usianya ^_^).

Namun sebelum 2009, sarana untuk mengakses media sosial masih terbatas, karena harus menggunakan komputer yang terkoneksi ke intrenet. 2009 adalah tahun kelahiran smartphone yang memungkinkan kita menginstall berbagai aplikasi media sosial ke Hp kita. Dan smartphone bisa dimiliki oleh siapapun di usia berapapun, dan otomatis mereka bisa mengakses dan main media sosial.

Mulailah terjadi dampak mengerikan pada anak-anak remaja kita itu.

And then what?
Well, bagaimanapun kehidupan kita sekarang ini tidak bisa dipisahkan dari media sosial. Kita tidak bisa mengambil langkah ekstrim dengan membuang hp kita dan hidup tanpa hp. Menurut saya itu sama halnya dengan membuang pisau besi kita dan kembali mengasah batu dan berburu banteng.

Teknologi ada untuk meningkatkan taraf hidup Manusia. Kita manfaatkan itu semaksimal mungkin. Kita manfaatkan untuk hal-hal yang memberikan nilai tambah pada diri, keluarga dan lingkungan kita.

Untuk membendung dampak negatifnya, pertama-tama kita harus menyadari bahwa teknologi itu punya sisi gelap. Sisi gelap ini yang harus kita tangani dengan bijak. Jangan sampai kita kecanduan kronis pada media sosial. Yang mengakibatkan hal-hal buruk terjadi pada diri kita.

Dan setelah kita berhasil menghalau sisi gelap teknologi dari diri sendiri, kita kemudian melakukannya pada orang terdekat kita, keluarga, dan kemudian lebih luas lagi. Kita ingatkan mereka untuk bijak bermedia sosial.

Malah kalau ke anak kita, yang kita bisa atur, kita berlakukan peraturan penggunaan Hp. Batasi durasinya, batasi apa yang diaksesnya, apapun, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat media sosial. Di filme TSD, petinggi-petinggi raksasa media sosial yang diwawancara, menuturkan bahwa mereka melakukan pembatasan penggunaan Hp pada anak-anaknya, dengan tujuan melindungi mereka. So, kalau orang yang membuat media sosial aja menjaga anaknya dari dampak negatif sosmed, apalagi kita. Betul?

Baik, demikianlah [bukan]resensi film The Social Dilemma dari saya. :)

Mudah-mudahan dapat menggugah kesadaran kita semua akan dampak negatif dari media sosial.

Kalau ingin tahu lebih detail, silahkan tonton aja filmnya.

Mari bijak bermedia sosial.

***
Tertarik dengan psikologi wanita & pria? silahkan baca:

Wanita itu Pasif Aktif
Naluri Agresif Protektif Laki-laki

***
Kredit foto dari atas ke bawah:
- film The Social Dilemma
- like and share facebook page
- film The Social Dilemma

 



Kebun Sayur
Kebun Sayur
Suatu hari saya berkunjung ke rumah sanak famili di Pelag, yang berada di kaki gunung Puntang, Garut, Jawa Barat. Garut sudah sejak lama menjadi sentra Industri pertanian, mulai dari sayuran seperti Kol, Wortel, Kentang, Tomat, dsb, sampai tanaman Akar Wangi sebagai bahan untuk membuat parfum.

Dalam pembicaraan diketahui bahwa para petani di sana sedang dirundung susah. Hal ini terjadi karena meski sekarang sudah masuk musim panen, namun harga-harga jatuh. Harga Kol misalnya, hanya 600 rupiah per Kg-nya, dan Tomat hanya 200 rupiah per Kg.

Dengan harga segitu, jangankan untuk menutup modal menanam yang sudah dikeluarkan dari sejak mengolah tanah sampai menjelang panen, biaya untuk kuli angkut dari ladang ke kendaraan pengangkut aja nggak nutup.

Akhirnya ada beberapa petani yang memilih "nyilep" hasil pertaniannya. Nyilep atau disilep adalah mengubur hasil pertanian dan menjadikannya pupuk. Hal ini dilakukan karena meskipun dipaksa dipanen, biaya proses memanen ini tidak terbayar oleh harga jual. Konon lagi biaya modal selama menanam.

Mengetahui betapa petani terpaksa nyilep, hati saya sakit. Betapa hasil jerih payah para petani tidak ada harganya. Selain itu betapa besarnya kemubaziran yang terjadi.

Nyilep ini sama saja dengan mubazir, karena bahan makanan yang seharusnya bisa dimanfaatkan, akhirnya hanya dikubur yang sama saja itu dengan membuangnya.

Namun untuk kemubaziran yang terjadi ini, saya tidak menyalahkan petani, karena bagaimanapun ini keputusan paling logis yang bisa diambil.

Namun apakah tidak ada solusi untuk ini?

Dalam perjalanan pulang saya merenung, mencari-cari apakah ada solusi untuk ini?

Akhirnya setelah sekian hari merenung dan berpikir, saya merumuskan 3 langkah untuk membantu para petani mengatasi masalah panen ini. 3 langkah ini adalah:
  1. Informasi
  2. Transaksi
  3. Delivery

Informasi
Para petani menginformasikan mengenai waktu panennya kira-kira tanggal berapa, dan volume panennya, kira-kira berapa Kg (kwintal/ton).

Informasi ini dikirim ke sentra informasi. Maunya sih ada satu website/aplikasi yang bisa menjadi semacam "Papan Pengumuman". Namun kalau tidak ada, untuk sementara bisa pake sosial media semacam facebook group/page, dll.

Apa manfaat dari informasi ini?

Dengan adanya informasi mengenai ketersediaan suatu produk pertanian jauh-jauh hari, maka pihak konsumen yang membutuhkan produk tersebut bisa memetakan pemenuhan kebutuhannya ini.

Contoh paling gampang misalnya: Ada orang yang mau hajatan. Rencananya mau nikahin anak semata wayangnya pada tanggal 7, bulan depan. Kemudian dari informasi di "Papan pengumuman" dia jadi tahu bahwa di kecamatan tetangga, ada petani yang akan panen wortel sekitar tanggal 1-5, dengan volume sekitar 3 ton. Maka si empunya hajat bisa menghubungi petani, dan memesan 1 kwintal wortel untuk kebutuhan hajatan.

Ya, di sistem ini kita utamakan pemenuhan konsumsi untuk wilayah yang paling dekat dulu, bisa dalam lingkup antar desa, antar kecamatan se kabupaten, antar kabupaten yang berdekatan, dalam provinsi, baru lintas provinsi, dan Ekspor.

Transaksi
Untuk Transaksi online seperti ini, maka faktor keamanan adalah faktor yang sangat sangat penting. Karena pada transaksi inilah potensi kejahatan berupa penipuan bisa terjadi.

Namun sebelum ke masalah keamanan, kita bahas mengenai penetapan harga jual terlebih dahulu ya.

Berdasarkan penuturan bapak petani famili saya itu, harga produk pertanian ditentukan oleh pasar, dan dalam hal ini para tengkulak dan bandar di pasar yang memegang kebijakan akan memberi harga berapa pada suatu produk hasil pertanian.

Saya yakin mekanisme penentuan harga secara resmi, tentu ada peraturannya dari pemerintah. Namun kenyataan di lapangan, ya.. seperti itulah.

Nah, dalam rangka saling tolong-menolong dalam kebaikan, maka masalah penentuan harga ini, mari kita tentukan dengan seadil-adilnya.

Maksudnya, petani menghitung berapa modal yang harus dikeluarkan dari sejak mengolah tanah pertama kali, sampai memanen dan mengangkut hasil panennya ke mobil pengangkut. Kemudian ambillah untung dengan sewajarnya. Ya... bagaimanapun petani punya anak istri yang harus diberi makan dan disekolahkan bukan? wajarlah kalau mengambil untung.

Dari hasil perhitungan tersebut, keluarlah harga per kilogramnya.

Harga ini juga disebutkan pada saat sang petani mengirimkan informasi rencana panen ke "Papan Pengumuman".

Ok, lanjut ya. Nah untuk transaksi ini, selain komponen harga produk, yang perlu dihitung adalah komponen harga/biaya pengiriman (Delivery). Dan ini ditentukan oleh kurir yang mengirimkan produk ke konsumen. Dan dalam penentuannya ini lagi-lagi harus dilandasi oleh niat saling tolong-menolong dalam kebaikan, bukan didorong nafsu kerakusan.

Setelah diketahui harga produk dan biaya pengirimannya, barulah bertransaksi, antara konsumen, petani, dan pengirim/kurir.

Disinilah sistem keamanan mengambil peran.

Pada transaksi-transaksi yang dilakukan secara online, sudah tak terhitung banyaknya kejadian kejahatan penipuan yang dilakukan oleh pembeli maupun pedagang.

Ada yang pembeli yang tertipu, dia sudah transfer uang pembelian, namun barang tak kunjung dikirim oleh penjual. Ada juga Penjual yang tertipu, barang sudah dikirim, namun uang tidak pernah ditransfer oleh pembeli. Malah kurir juga ada aja yang menipu, terutama jika mengirimkan barang-barang berharga, seperti Hp, misalnya. Ada terjadi kasus kurir yang mencuri barang kiriman berupa hp. Demikianlah, transaksi Online itu banyak sekali potensi kejahatannya.

Bagaimana kita mengatasi masalah keamanan ini?

Solusinya adalah dengan menggunakan Escrow. Escrow adalah pihak ke-3 yang dipercaya untuk memegang uang transaksi. Jadi pada suatu transaksi yang dilakukan secara online, pihak penjual dan pembeli (dan kurir) menunjuk Escrow untuk memegang uang transaksinya.

Ketika kesepakatan jual beli sudah terjadi, si pembeli memberikan uang ke Escrow. Escrow lalu memberitahu penjual bahwa si Pembeli sudah membayar, tapi uang tersebut ditahan di Escrow. Penjual pun kemudian mengirimkan barangnya, dan tidak lupa memberitahu Escrow, bahwa barang sudah dikirimkan, melalui seorang kurir. Escrow pun memberitahu pembeli, bahwa barang sudah dikirimkan oleh penjual.

Ketika barang sudah diterima, Pembeli memberitahu escrow bahwa barang sudah diterima dan kondisi barang sesuai dengan kesepakatan. Setelah mendapat informasi ini, maka Escrow kemudian membayarkan uang transaksi yang tadi dibayarkan oleh Pembeli, ke Penjual dan Kurir.

Demikianlah kira-kira alur proses dari Escrow, sebagai penjamin keamanan sebuah transaksi.

Pertanyaannya, untuk transaksi pembelian produk pertanian ini, yang jadi Escrow-nya siapa?

Terus terang saya belum kepikiran ^_^'

Andai bank-bank yang ada, membuat suatu layanan sejenis Escrow ini, tentu akan sangat membantu. Atau memang sudah ada? bank yang membuka layanan Escrow ini? kalau sudah ada mohon diberitahu ya.

Yang dimaksud disini adalah solusi Escrow Retail, kalau bank yang bertindak sebagai Escrow sih udah ada, tapi itu untuk bisnis skala besar, saya juga kurang begitu mengerti tentang bank Escrow skala besar ini.

Yang saya bahas disini adalah layanan bank yang jadi penjamin keamanan transaksi retail dengan mejadi pihak ketiga (Escrow).

Sebenarnya untuk urusan transaksi ini, kalau mau menggunakan e-commerce yang sudah ada juga bisa. Misalnya mau pake si merah, si hijau, ataupun si warna lainnya bisa aja. Namun untuk mengkombinasikannya dengan sistem "Papan Pengumuman" tadi, harus ada usaha khusus yang fokus menggabungkan keduanya.

Nah, Sampai disini, ada yang terinspirasi untuk membuat start up "Papan Pengumuman Hasil Pertanian"?

Monggo silahkan, segeralah diwujudkan, biar petani segera terbantu...

Ok, lanjut ya, ke bagian ketiga yakni Delivery.

Delivery
Pada Sistem "Papan Pengumuman" ini memungkinkan terjadinya transaksi produk hasil pertanian, dari konsumen level keluarga, Penjual Sayur keliling, sampai Saudagar Besar. Dari yang membeli hanya 1 Kg, sampai ton-ton-an.

Setelah transaksi terjadi, tahap berikutnya adalah pengiriman hasil pertanian dari petani ke pembeli.
Pengiriman ini bisa dilakukan oleh kurir. Dan karena jenis transaksinya mulai dari kelas Teri sampai kelas Dinosaurus, maka pihak yang jadi Kurir-nya pun tentunya beragam, mulai dari modal "ingkig" (jalan kaki) sampai truk tronton yang bisa muat berton-ton.

Karenanya sistem papan pengumuman ini harus bisa diakses oleh semua orang dengan berbagai cara. Mulai dari mengakses lewat laptop, tablet, smartphone, sampai telpon si Nitnit yang cuma bisa nelpon dan sms doang pun bisa mengakses informasi yang ada di "Papan pengumuman".

Malah kalau perlu, di balai Desa, Serambi Mesjid, atau tempat umum lainnya, disediakan TV layar lebar untuk manampilkan "Papan Pengumuman" ini, sehingga orang yang tidak punya akses ke alat komunikasi seperti telpon, smartphone dan komputer, tetap bisa mendapatkan informasinya.

Gimana caranya?

Well, kalau itu sih porsinya para start-up-er untuk mewujudkannya. Monggo silahkan dibuatkan solusinya. 😃

Untuk sekarang, sementara kita fokus di alur bisnisnya aja dulu ya.

Sistem delivery produk pertanian ini kurang lebih seperti ojol sih. Jadi ketika ada kebutuhan untuk mengirimkan 10 Kg Tomat dari Kp. Ciharashas ke Kp. Sekeloa misalnya, maka kurir bisa mengambil orderan itu dengan ongkir yang sesuai.

---
Baiklah, demikianlah kira-kira... usulan solusi yang saya kepikiran, untuk membantu masalah petani ini.

Yang perlu saya tekankan kemudian adalah, betapa bergunanya informasi tentang jenis produk, waktu panen dan lokasi panen ini. Karena dari sini bisa terpetakan ketersediaan bahan-bahan makanan dan hasil pertanian lainnya. Dan ini bisa diakses oleh siapa saja.

Kalau sudah terpetakan, maka kita bisa melakukan pemerataan penyerapan hasil panen supaya tidak ada lagi hasil bumi para petani yang disilep dan mubadzir. Semuanya bisa terserap dengan harga yang pantas.

Satu hal lagi.

Suatu keluarga mungkin hanya membutuhkan 3 Kg wortel seminggu. Namun didekat rumahnya, ada panti Asuhan yang dihuni oleh 100 orang anak yatim. Maka untuk memenuhi kebutuhan gizi panti asuhan tersebut, keluarga tadi memesan 50 Kg wortel, mengambil 3 Kg untuk dirumah dan menyumbangkan Wortel yang 47 Kg-nya ke Panti Asuhan tersebut.

Dari contoh kejadian ini, maka di sistem "Papan Pengumuman" tadi pun bisa dilengkapi juga dengan fitur "sedekah", dimana pihak-pihak yang membutuhkan bahan makanan bisa memposting kebutuhannya, dan kaum dermawan bisa memenuhi kebutuhan tersebut melalui sedekahnya.
Masya Allah...

***
Whew, panjang juga ya 😊.

Ok, takutnya lupa lagi, kita buat ringkasannya ya:
1. Informasi: Sistem "Papan Pengumuman" (website/mobile app), kalau belum ada, sementara menggunakan facebook page/grup.
2. Transaksi: Escrow (bank, perusahaan jasa rekening bersama, e-commerce)
3. Delivery: sistemnya seperti ojol

Demikianlah ide saya, kalau ada kritik, saran maupun tambahan ide, dipersilahkan...

***
Ingin tahu lebih banyak tentang start up?
Bisa di baca pada artikel saya yang lain:

Langkah Awal Memulai Start Up


Copyright © 2018 - irpanisme.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2020